Agun Gunandjar: Berantas Narkoba di Lapas Tak Cukup Tangkap Petugas dan Napi

11 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Maraknya kasus penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan menangkap petugas ataupun warga binaan yang terlibat. Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan persoalan tersebut merupakan bagian dari masalah sistemik yang membutuhkan pembenahan menyeluruh, mulai dari regulasi, tata kelola, hingga penegakan hukum.

Pandangan itu disampaikan Agun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rbu (1/7/2026) lalu.

Menurut legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, kasus penyelundupan narkoba yang terus berulang di lapas tidak boleh hanya dipandang sebagai kegagalan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menilai persoalan itu berkaitan erat dengan sistem penanggulangan kejahatan secara keseluruhan.

“Permasalahan yang terjadi di jajaran pemasyarakatan bukan persoalan yang berdiri sendiri. Dia merupakan bagian dari sistem kehidupan sosial kemasyarakatan yang ada,” kata Agun.

Baca Juga: Anggota DPR RI Kritik Anggaran Pelatihan Calon Manajer KDMP Capai Rp 1,5 Triliun

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X yang meliputi Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Kuningan itu menjelaskan, perkembangan tindak kejahatan selalu dipengaruhi kondisi sosial masyarakat. Karena itu, negara tidak cukup hanya mengedepankan penindakan setelah kejahatan terjadi. Negara juga harus memperkuat upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Agun mengakui mustahil menghilangkan tindak pidana hingga benar-benar nol. Namun, menurutnya, angka kejahatan dapat ditekan apabila pemerintah menerapkan kebijakan yang tepat serta memperkuat tata kelola penegakan hukum.

Ia juga mengusulkan adanya gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, seluruh aparat penegak hukum dinilai perlu meninggalkan ego sektoral agar penanganan perkara dapat berjalan secara terpadu.

Penegakan Hukum di Lapas Tidak Bisa Berdiri Sendiri, Termasuk Pemberantasan Narkoba

Menurut Agun, proses penegakan hukum merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan pidana.

“Proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan hingga pelaksanaan pidana merupakan satu rangkaian utuh dalam upaya penanggulangan kejahatan,” ujarnya.

Dalam pembahasan reformasi pemasyarakatan, Agun juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan melalui penelitian kemasyarakatan sejak awal proses hukum. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar pembinaan terhadap pelaku tindak pidana tidak hanya berorientasi pada jenis kejahatan yang dilakukan. Tetapi juga mempertimbangkan latar belakang dan motif pelaku.

Selain itu, Agun mendesak pemerintah segera menyelesaikan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan beserta regulasi turunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia bahkan meminta Panja Pemasyarakatan memanggil Menteri Hukum untuk menjelaskan lambatnya penyusunan regulasi tersebut.

Tak hanya itu, Agun menilai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga perlu diperkuat agar memiliki kewenangan yang lebih luas. Terutama dalam mengelola sumber daya manusia, anggaran, maupun tata kelola operasional. Menurutnya, tantangan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan saat ini membutuhkan organisasi yang lebih profesional dan didukung sumber daya manusia dengan kompetensi yang semakin spesifik.

Baca Juga: Anggaran Polri Tahun 2027 Minta Ditambah Rp 66,1 Triliun, Ini Rinciannya!

“Semakin profesional seseorang, seharusnya semakin spesialis, bukan semakin menjadi generalis,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |