Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Polda Jabar Sita Ribuan Motor dan Musnahkan Narkoba Senilai Rp20 Miliar

2 hours ago 1

harapanrakyat.com,- Polda Jawa Barat bersama jajaran Forkopimda mengintensifkan penindakan tegas terhadap maraknya aksi kejahatan jalanan, kasus peredaran gelap narkoba, hingga obat keras terbatas (OKT).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, hasil dari operasi yang berlangsung sejak Juni sampai Agustus 2026, petugas mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka.

Polda Jabar Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan

Baca Juga: Kejahatan Jalanan di Jawa Barat Bukan Sekadar Masalah Ekonomi, Dedi Mulyadi Ingin Kuatkan Psikologis Warga

Kemudian, pengungkapan 80 kasus narkoba dari 95 tersangka, dan 115 kasus obat keras terbatas dari 128 tersangka.

“Dalam operasi ini kami menyita barang bukti berupa 1.016 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 3 pucuk senjata api, dan ratusan senjata tajam. Kemudian, sabu 1.718,43 gram, ganja 2.917 gram, ekstasi 612 butir, gorila sintetis 618,86 gram, psikotropika 822 butir, OKT 2.7 juta butir. Serta lebih dari 25 ribu botol miras,” kata Rismanto di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).

Lanjutnya menyebutkan, dari kasus kejahatan jalanan ini, barang bukti OKT dan narkoba yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 20 miliar. Penyelamatan dari ancaman peredaran obat keras dan narkotika ini diperkirakan mampu melindungi sekitar 3,1 juta jiwa warga Jawa Barat.

“Kami memerintahkan seluruh jajaran di Jawa Barat untuk bergerak secara bersamaan. Sasaran utama kami adalah kejahatan jalanan, curanmor, pembegalan. Serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Layanan Pengawalan Pulang Malam dan Program “Orang Tua Memanggil”

Baca Juga: Unggah Konten AI Manipulasi Presiden Prabowo, Karyawan Swasta di Cimahi Ditangkap Polda Jabar

Guna memperkuat penanganan pencegahan, Rismanto menyiagakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim ini bertugas menyisir pemukiman warga dan daerah rawan secara berkelanjutan tanpa terputus.

Rismanto mewajibkan anggotanya untuk menyediakan Layanan Pengawalan Pulang Malam Gratis bagi warga yang merasa takut atau cemas saat harus melintasi kawasan sepi sendirian.

Selain itu, jajaran kepolisian menindak 9.124 unit knalpot brong guna menekan potensi keresahan dan gangguan ketertiban umum di jalan raya.

Menyikapi temuan bahwa mayoritas pelaku kejahatan jalanan masih berusia remaja, Polda Jabar bersama Forkopimda bersiap meluncurkan program edukasi bertajuk “Orang Tua Memanggil”.

Baca Juga: Marak Begal, Polda Jawa Barat Izinkan Warga Tindak Tegas Pelaku Asal Tidak Sampai Mati

Program ini mendorong penguatan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk mengontrol keberadaan anak agar tidak keluyuran hingga larut malam.

“Wajib hukumnya bagi anggota kepolisian dan tim gabungan yang ada untuk membantu warga yang takut pulang malam sendiri. Di spot-spot rawan kami siapkan pengawalan gratis. Sebelum dipencet belnya untuk berhenti, tidak ada kata berhenti. Patroli jalan terus,” tutupnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |