Upaya Tekan Kekerasan di Sekolah, Dinsos P3A Kota Banjar Perkuat Peran Satgas PPKS

5 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Pemkot Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memperketat benteng perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kata Dinsos Kota Banjar Soal Perubahan Desil Tiba-Tiba Naik Drastis Berujung Tak Dapat Bantuan 

Langkah ini direalisasikan melalui penguatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas PPKS ada di seluruh satuan pendidikan Kota Banjar.

Perda Perlindungan Anak dari Kekerasan

Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Hani Supartini, mengungkapkan bahwa pijakan utama gerakan ini berakar pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2017. Perda ini mengatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Perda ini menegaskan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penguatan Satgas PPKS adalah implementasi nyata agar tiap sekolah punya mekanisme pencegahan dan penanganan yang cepat, aman, serta berpihak pada korban,” kata Hani, Kamis (6/8/2026).

Sehingga, secara teknis operasional Satgas PPKS di lapangan menyinergikan Perda tersebut dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Di tingkat sekolah, pembentukannya dilegalkan lewat SK Kepala Sekolah. Selain itu, pembentukan ini melibatkan unsur pimpinan, guru BK, tenaga kependidikan, komite, hingga perwakilan siswa.

Hani menambahkan, para anggota Satgas dibekali materi krusial seperti identifikasi tanda-tanda kekerasan, tata cara pelaporan, pendampingan awal, hingga etika menjaga kerahasiaan data korban. Dalam penanganan kasus kekerasan seksual di sekolah, Dinsos P3A telah menyusun alur teknis yang terintegrasi.

Baca juga: Data Desil Berubah, Warga di Kota Banjar Kaget Tak Dapat Bantuan

Ia menyebut, penanganan awal, satgas sekolah mengamankan korban, menjaga kerahasiaan identitas, dan mencatat laporan sesuai SOP. Kemudian, kasus diteruskan ke UPTD PPA atau Bidang P3A untuk penanganan psikologis, medis, serta pendampingan hukum. Selanjutnya, jika mengindikasikan tindak pidana, penanganan langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Libatkan Psikolog

Selain itu, kolaborasi terpadu melibatkan Dinas Pendidikan, KCD Wilayah XIII, Kemenag, Puskesmas, psikolog, lembaga masyarakat, hingga relawan Motekar sebagai mitra layanan.

“Kami memastikan korban tetap mendapatkan hak pendidikannya tanpa diskriminasi. Pemulihan psikologis dan sosial dipantau sampai korban benar-benar pulih,” tegasnya.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos P3A Kota Banjar Pendampingan 7 Kasus Kekerasan Anak

Meski begitu, Hani tak menampik masih ada tantangan di lapangan,. Tantangan tersebut seperti minimnya keberanian korban melapor akibat stigma sosial, tingginya pergantian pengurus Satgas, serta keterbatasan anggaran.

Untuk meminimalisir kendala tersebut, Dinsos P3A Kota Banjar akan menggencarkan evaluasi dan monitoring berkala. Pihaknya optimistis, lewat Satgas PPKS yang solid, seluruh sekolah di Kota Banjar bisa menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. (Sandi/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |