Lima Tahun Belajar Beralaskan Tikar di Saung, SMA di Kabupaten Tasikmalaya Ini Menanti Perhatian Pemerintah

5 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Keterbatasan ruang kelas membuat siswa kelas 12 SMA Al-Kautsar di Kampung Tataru, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat harus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan beralaskan tikar di sebuah bangunan menyerupai saung.

Kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari lima tahun. Hingga kini, sekolah yang berdiri sejak 2016 itu masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.

Wakil Kepala Sekolah SMA Al-Kautsar, Agam Safaat, mengatakan keterbatasan tidak hanya terjadi pada ruang kelas. Sekolah juga belum memiliki ruang guru yang memadai, perpustakaan, alat bantu pembelajaran, hingga benteng atau dinding pembatas untuk keamanan lingkungan sekolah.

“Untuk infrastruktur di SMA Al-Kautsar menurut saya masih kurang memadai. Dua ruang kelas untuk kelas 10 dan 11 perlu direnovasi, sementara kelas 12 belajar lesehan di saung. Meski demikian, Alhamdulillah kegiatan belajar tetap berjalan dan kami berharap ada perhatian serta perbaikan ke depan,” ujar Agam, Jumat (7/8/2026).

Menurut Agam, SMA Al-Kautsar didirikan pada 2016 atas inisiatif sejumlah tokoh masyarakat setempat. Pendirian sekolah dilatarbelakangi keprihatinan terhadap tingginya angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi dan jauhnya akses menuju SMA negeri.

Baca Juga: Gempa Pangandaran Magnitudo 5,3 Bikin Panik Warga Cigalontang Tasikmalaya, IGM Desak Edukasi Bencana

Meski berjalan dengan berbagai keterbatasan, SMA Al-Kautsar telah meluluskan delapan angkatan. Sejumlah alumninya berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bahkan, beberapa di antaranya kembali ke sekolah untuk mengabdi sebagai tenaga pengajar.

Kondisi Memprihatinkan SMA di Kabupaten Tasikmalaya Jadi Sorotan

Kondisi SMA Al-Kautsar turut mendapat sorotan dari Ketua Organisasi Masyarakat Bergerak Spontan, Rio Pamungkas. Ia menilai kondisi siswa yang masih harus belajar secara lesehan menjadi gambaran belum meratanya fasilitas pendidikan.

“Sangat ironis, di tengah gencarnya janji peningkatan kualitas pendidikan, masih ada anak bangsa yang harus belajar di fasilitas tidak layak. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya pemenuhan hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan Pasal 31 ayat 1 UUD 1945,” kata Rio.

Rio juga menyoroti pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang menurutnya menjadi bagian penting dalam menjamin hak siswa memperoleh pendidikan yang layak.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 ayat 1 mengenai hak setiap warga negara memperoleh pendidikan bermutu serta Pasal 45 ayat 1 mengenai kewajiban satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi kebutuhan pendidikan.

Selain itu, Rio menyinggung Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang berkaitan dengan langkah menuju Gapura Panca Waluya.

Menurutnya, kondisi SMA Al-Kautsar menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam pemerataan kualitas pendidikan di Jawa Barat, khususnya di wilayah pelosok.

Baca Juga: Tekan Kenakalan Remaja, Mahasiswa di Tasikmalaya Edukasi Siswa MA PK Al-Hikmah

“Masyarakat sudah jenuh dengan janji para pejabat. Gubernur Jawa Barat KDM dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin harus membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” pungkas Rio. (Rafi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |