harapanrakyat.com,- Biaya kuliah yang mahal termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kebutuhan hidup mahasiswa menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengusulkan agar mahasiswa dari keluarga dengan penghasilan orang tua di bawah Rp10 juta tetap bisa memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Usulan tersebut disampaikan KDM, sapaan Dedi Mulyadi, setelah mendengar keluhan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mengenai mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya kos, hingga kebutuhan sehari-hari selama menempuh pendidikan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Melayat ke Rumah Duka Aiptu Asep Suhara, Dedi Mulyadi Siap Biayai Pendidikan Anak Almarhum
Menurut KDM, batas penghasilan orang tua sebagai salah satu syarat penerima KIP Kuliah perlu disesuaikan. Terutama dengan kondisi biaya pendidikan saat ini. Ia pun akan mengusulkan perubahan ketentuan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
“Saya usul di bawah Rp10 juta,” ujar KDM ketika memberikan kuliah umum dalam rangka PKKMB Prabu Unpad Tahun Akademik 2026/2027 yang berlangsung di Stadion Jati Padjadjaran, Kampus Unpad Jatinangor, Senin (10/8/2026).
Saat ini, syarat penghasilan orang tua penerima KIP Kuliah di Jawa Barat mengacu pada batas di bawah upah minimum provinsi (UMP). Yakni sekitar Rp2,3 juta. KDM menilai batas tersebut perlu diperluas agar lebih banyak mahasiswa yang tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi.
Keluhan soal biaya kuliah disampaikan sejumlah mahasiswa dalam kegiatan tersebut. Mereka tidak hanya menyoroti besaran UKT, tetapi juga biaya tempat tinggal dan kebutuhan hidup selama berkuliah di Jatinangor.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak LPM Ikut Andil dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan di Jawa Barat
Beban biaya juga dirasakan mahasiswa yang orang tuanya berprofesi sebagai PNS. Sementara itu, terdapat mahasiswa yang masuk melalui jalur prestasi dan mahasiswa penyandang disabilitas yang turut mengharapkan perhatian terhadap akses pendidikan tinggi.
UKT Mahal, KDM Sebut Keterbatasan Biaya Bukan Alasan Berhenti Kuliah
KDM meminta mahasiswa tidak menjadikan keterbatasan biaya sebagai alasan untuk berhenti kuliah. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan mahasiswa yang memiliki kemampuan dan kemauan belajar tetap mendapat kesempatan menyelesaikan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, KDM memberikan bantuan kepada sejumlah mahasiswa. Mulai dari biaya kos selama dua tahun hingga pembebasan biaya kuliah selama lima semester. Ia juga memberikan modal usaha Rp5 juta bagi mahasiswa yang ingin menjalankan usaha kecil untuk membantu memenuhi kebutuhan selama kuliah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Buka Data BPS, Buka-Bukaan Soal Kemiskinan Hingga IPM Jawa Barat
KDM juga berpesan agar mahasiswa tidak hanya berorientasi pada gelar akademik. Pengalaman selama menjalani perkuliahan, kata dia, penting untuk membentuk kemampuan menghadapi berbagai persoalan setelah lulus. “Jangan hanya mengejar gelar,” kata KDM. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

5 hours ago
5

















































