BPKPD Kota Banjar Berikan Santunan untuk Korban Jatuh dari Tower

5 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Bentuk kepedulian ditunjukkan oleh jajaran pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jawa Barat. Melalui aksi patungan pribadi para pegawai menyalurkan bantuan santunan sebesar Rp 42 juta kepada salah satu korban kecelakaan kerja yang jatuh dari tower beberapa waktu lalu.

Baca juga: BPKPD Kota Banjar Gelar Tahlilan dan Doa Bersama untuk Dua Korban Terjatuh dari Tower

Langkah solidaritas ini dilakukan lantaran korban bernama Apip Kusmayadi, tidak tercover oleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan Korban Jatuh dari Tower

Sekretaris BPKPD Kota Banjar, Ngasip mengatakan, bahwa bantuan tersebut murni berasal dari keikutsertaan dan urunan para pegawai BPKPD secara pribadi. Hal ini dilakukan tanpa mengabaikan komitmen yang telah disepakati bersama sebelumnya.

“Sesuai komitmen kita yang sudah disepakati dulu, karena yang bersangkutan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Kami dari sini rereongan secara pribadi memberikan bantuan kepada yang bersangkutan selayaknya,” ujar Ngasip, Senin (10/8/2026).

Ngasip menegaskan bahwa dana sebesar Rp 42 juta yang diserahkan tersebut tidak bersumber dari anggaran pemerintah (APBD). Melainkan, dana itu berasal dari sumbangan sukarela internal pegawai BPKPD. “Tidak ada anggarannya dari pemerintah, ini murni dari pribadi-pribadi. Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan dana tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Gibas Kota Banjar Datangi Kantor BPKPD, Audiensi Terkait Hak Ahli Waris Korban Terjatuh dari Tower

Sementara itu, untuk satu korban lainnya bernama Endut Kuswara, yang ikut menjadi korban dalam insiden tersebut, Ngasip memastikan bahwa hak-haknya telah ditangani oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah yang satunya punya BPJS Ketenagakerjaan. Tadi kami sudah konfirmasi dan telepon pihak BPJS, insan Allah dalam beberapa hari ke depan klaimnya akan cair. Besaran yang diterima sama, sekitar Rp 42 juta,” pungkasnya.

Penyelesaian untuk Keluarga Korban

Terpisah, Ketua Ormas GIBAS Kota Banjar, Gintara Ginting menyebut, bahwa penyaluran santunan ini merupakan bentuk solusi dan kepedulian atas insiden kecelakaan kerja yang menimpa korban beberapa waktu lalu. Bantuan tunai sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung kepada pihak keluarga Apip Kusmayadi.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penyelesaian dan solusi untuk keluarga almarhum. Korban tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diberikan santunan berupa uang tunai oleh BPKPD Kota Banjar sesuai dengan angka pengajuan kita,” ujar Gintara usai mendampingi keluarga Apip Kusmayadi.

Gintara menambahkan, selain bagi korban asal Purwaharja, penyelesaian santunan untuk korban kecelakaan kerja lainnya asal Pataruman (almarhum Pak Endut) juga sedang dalam proses. Lebih lanjut, “Untuk almarhum Pak Endut yang di Pataruman, insya allah dalam 1-2 hari ini ada penyelesaian karena mekanismenya langsung dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Saksi Kecelakaan Tower di Komplek Perkantoran Kota Banjar 

Proses penyerahan bantuan tunai sebesar Rp 42 juta tersebut dilakukan secara langsung. Bantuan tersebut diterima oleh pihak ahli waris tanpa melalui perantara.

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum Apip, Usep menyampaikan terima kasih atas santunan yang telah diberikan tersebut. “Kami dari keluarga almarhum Apip Kusmayadi, mengucapkan terima kasih banyak atas santunan yang telah diberikan dari BPKPD Kota Banjar ini,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |