harapanrakyat.com,- Polres Sumedang Polda Jabar, masih melakukan penyelidikan terkait insiden longsornya Tembok Penahan Tanah (TPT) di proyek pembangunan rumah kos di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) itu mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, penyelidikan difokuskan untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja. Sekaligus memastikan apakah proses pembangunan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Sumedang Meninggal Dunia Tertimbun Longsoran TPT saat Gali Fondasi Rumah Kos
Penyidik saat ini berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna menelusuri seluruh aspek teknis pekerjaan di lokasi proyek.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat, untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur yang berlaku atau belum,” kata Tanwin.
Selain itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek rumah kos, termasuk mandor dan pemilik rumah kos akan dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian. Termasuk mengumpulkan fakta-fakta yang polisi butuhkan dalam proses penyelidikan.
“Kami juga akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Termasuk mandor dan pemilik rumah kos untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan, dan mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas, mengungkapkan bahwa korban berhasil ditemukan setelah tim gabungan melakukan proses evakuasi selama sekitar satu hingga satu setengah jam. Saat ditemukan, korban tertimbun material longsor dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter.
“Insiden terjadi sekitar pukul 11.45 WIB ketika para pekerja tengah mempersiapkan pengerjaan pondasi bangunan, sebelum memasuki waktu pelaksanaan shalat Jumat,” terang Rogers.
Dugaan Sementara Penyebab Longsor TPT
Dugaan sementara, longsoran dipicu oleh getaran dari aktivitas penggalian yang menyebabkan fondasi gantung di bagian atas runtuh dan menimpa dua orang pekerja.
Salah seorang pekerja atas nama Ikun (60), berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka pada bagian bahu dan pelipis. Namun, pekerja lainnya atas nama Dodo (46), tidak sempat menghindar dari material longsoran dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Negara Hadir Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp49,3 Miliar
“Korban diduga sedang mengenakan atau memperbaiki tali sepatunya ketika longsor terjadi. Sehingga tidak memiliki cukup waktu untuk menyelamatkan diri,” katanya.
Sebagai langkah pengamanan, polisi bersama pemerintah desa menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek pembangunan rumah kos. Garis polisi juga telah terpasang untuk kepentingan penyelidikan. Sementara masyarakat dan pihak terkait diimbau meningkatkan kewaspadaan mengingat masih terdapat potensi terjadinya longsor susulan. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 day ago
10

















































