Kejagung Perdalam Bukti 3 Perkara Korupsi Besar Usai Pelimpahan dari Polri

6 hours ago 5

Tiga perkara korupsi besar yang beralih penanganannya ke Kejagung meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU di PLN, korupsi PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi ASABRI-Jiwasraya yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

harapanrakyat.com,- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, secara resmi menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah ini sebagai salah satu bentuk sinergi antar lembaga guna mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Daftar Perkara Korupsi Besar yang Dilimpahkan ke Kejagung

Baca Juga: Jejak Febrie Adriansyah: Mundurnya sang Jampidsus di Tengah Kasus Rp 271 Triliun dan Polemik Rumah Sentul

Tiga kasus yang kini beralih penanganannya ke Kejagung meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU di PLN yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout). Kemudian, kasus korupsi pada PT Krakatau Steel, dan kasus dugaan korupsi ASABRI-Jiwasraya yang turut menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, menyatakan bahwa pihaknya akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pendalaman dan pemenuhan barang bukti.

Fokus utama tim penyidik Jampidsus adalah meneliti keterkaitan atau hubungan kausalitas antara barang bukti yang diterima dengan sangkaan perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga: Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

“Sinergi ini bertujuan untuk akselerasi. Kami akan memastikan alat bukti yang ada memiliki hubungan kuat dengan apa yang disangkakan guna pengembangan bukti yang maksimal,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Hasil Penyidikan Awal dan Penetapan Tersangka

Sebelum melimpahkan ke Kejagung, pihak Polri melalui Kakortastipidkor, Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa mereka telah menempuh serangkaian tahapan penyidikan yang intensif.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Uang Sitaan dari Koruptor Dipakai Perbaiki Puskesmas dan Sekolah: Biar Gak Diambil Maling

Ia menyebutkan beberapa tindakan hukum yang telah pihaknya lakukan, antara lain pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Kemudian meminta keterangan dari dua ahli. Serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah dipantau sejak awal.

Hingga saat ini, proses hukum tersebut telah menetapkan dua orang tersangka yang terkait dengan perkara-perkara tersebut. Kejagung berkomitmen untuk terus melengkapi alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |