Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari Pasteur di Majalengka, Korban Meninggal Dunia Setelah Kritis

6 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Polrestabes Bandung meringkus pengemudi minibus berinisial R (23), pelaku tabrak lari yang menewaskan wanita di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Petugas mengamankan pelaku di Kabupaten Majalengka, pada Jumat 10 Juli 2026 malam.

Baca Juga: Mobil Fortuner Hantam Antrean Motor di Lampu Merah Cisumur Tasikmalaya, Sejumlah Pemotor Terkapar

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, penangkapan R merupakan tindak lanjut atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa pasangan suami istri. Korban adalah Rommy Setiawan (52) dan Ellyra Dhamayastri (48), pada Rabu 8 Juli 2026 sekira pukul 21.30 WIB.

Korban Ellyra mengembuskan napas terakhir di rumah sakit, setelah sempat berjuang melewati masa kritis akibat luka berat di bagian kepala.

“Tadi kami kami jemput (tangkap pelaku R) di daerah Majalengka dan tiba di Bandung sekitar pukul 3 dini hari. Kami masih menghimpun keterangan,” kata Fiekry setelah olah TKP, Sabtu (11/7/2026).

Fiekry menjelaskan, peristiwa nahas ini bermula saat Rommy membonceng istrinya menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi D-3590-FY. Pasangan suami istri asal Cicadas, Kota Bandung ini tengah melaju dari arah timur menuju Cihanjuang, Kota Cimahi.

Kemudian, motor korban turun dari Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati) dan melintas di depan pemakaman Pandu. Namun saat itu, R yang mengemudikan kendaraannya mendadak berpindah lajur ke kanan dari arah jalur bawah atau Jalan Dr. Djunjunan.

Baca Juga: Ojol Tewas Akibat Jalan Pasteur Rusak, Dedi Mulyadi Sudah Surati Kementerian PU

Pengemudi minibus memacu kendaraannya untuk menyalip tanpa memperhatikan ruang aman, sehingga menyenggol motor korban hingga terjatuh.

“Sepeda motor dari jalan layang, sedangkan mobil dari bawah jalan yang layang, keduanya sama-sama mengarah ke barat. Saat bertemu di makan jalan, R tidak melihat jarak aman hingga menyenggol sepeda motor,” ujarnya.

Bukan Menolong, Pelaku Tabrak Lari Pasteur Malah Kabur

Setelah kejadian itu, bukannya menghentikan kendaraan untuk menolong korban. Pelaku tabrak lari di Pasteur tersebut justru langsung tancap gas melarikan diri. Akibat terjatuh dari sepeda motor, Rommy mengalami luka ringan, sedangkan Ellyra menderita cedera fatal.

Ellyra sebenarnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama hampir 24 jam. Namun menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis 9 Juli 2026 sekira pukul 18.30 WIB. “Sekarang kan baru olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kejadiannya, nanti baru gelar perkara,” tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tanjakan Panganten Garut, Truk Box Masuk Jurang 70 Meter, Sopir Meninggal Dunia

Saat ini polisi masih memeriksa R, pelaku tabrak lari di Pasteur secara mendalam. Pemeriksaan ini untuk menentukan pasal pidana serta menaikkan status hukumnya menjadi tersangka. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |