harapanrakyat.com,- Pihak korban dugaan kasus penipuan oleh oknum anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial ARM, menyatakan keterbukaannya untuk menempuh jalan damai (restorative justice). Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban menyusul adanya upaya komunikasi dari pihak terlapor.
Kuasa hukum korban, Dede Chaerul mengatakan, pada malam sebelumnya sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya mendapatkan telepon dari penyidik Polres Banjar.
Penyidik mengabarkan bahwa, sejumlah pengacara dari pihak ARM mendatangi Polres Banjar untuk meminta kehadiran korban guna membicarakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga: Kuasa Hukum ARM Angkat Bicara Sebut Kasus Murni Perdata dan Siap Lapor Balik
Korban Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Kota Banjar Tunggu Itikad Baik
Meskipun menyambut baik itikad tersebut, pihak korban menyayangkan waktu koordinasi yang mendadak dan dilakukan pada malam hari. Bahkan tanpa adanya janji terlebih dahulu.
“Secara etika, jam 9 malam klien kami ini seorang ibu rumah tangga yang punya anak. Tidak ada janji sebelumnya, apakah pantas?” kata Dede Chaerul, kuasa hukum korban saat memberikan keterangan, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Anggota Dewan ARM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Ini Kata Ketua DPRD Kota Banjar
Ia menegaskan, kliennya tidak bermaksud menolak pertemuan. Tetapi meminta agar pertemuan berlangsung pada siang hari dengan penjadwalan yang jelas demi kenyamanan bersama.
Pihak korban juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan ini secara damai jika seluruh kerugian yang dialami oleh Imas dikembalikan secara utuh, tanpa ada pengurangan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bermodus MBG, Anggota DPRD Banjar Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
“Kami tidak ada menolak, malah kami welcome, silahkan. Sampai sekarang kalau seluruh kerugian Bu Imas dikembalikan seutuhnya, kami siap untuk menandatangani perdamaian atau menempuh jalan restorative justice. Karena yang paling penting bagi Bu Imas itu bukan memenjarakan orang, tapi haknya kembalikan,” tegas Dede Chaerul, kuasa hukum Imas, korban dugaan penipuan.
Kronologi Iming-Iming Keuntungan 10 Persen
Dede membeberkan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2024. Saat itu, tersangka ARM membujuk korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan dalih modal untuk membangun MBG.
Kemudian, untuk memikat korban, ARM menjanjikan keuntungan (fee) sebesar 10 persen dari modal yang ditanamkan, dan janji akan dikembalikan pada bulan Januari 2025.
“Klien kami merasa terbujuk dan terayu karena adanya hubungan emosional sebagai teman dekat, serta melihat jabatan ARM saat itu. Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak ditepati. Bahkan, setahun setelah tahun 2024 itu, ARM malah lost contact dan tidak bisa dihubungi,” kata Dede.
Karena tidak adanya iktikad baik, korban akhirnya resmi melapor ke Polres Kota Banjar. Selain itu, Dede juga meluruskan pembelaan pihak tersangka mengenai adanya surat perjanjian yang ditandatangani kliennya, yang kerap digunakan untuk menggeser kasus ini ke ranah perdata (utang-piutang).
Ia menjelaskan bahwa saat uang diserahkan pada tahun 2024, sama sekali tidak ada perjanjian. Korban sempat menyodorkan perjanjian pada 2025, namun ditolak oleh ARM.
“Perjanjian yang ditandatangani oleh klien kami itu baru ada setelah ARM ditetapkan sebagai tersangka, masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), dan ditangkap. Jadi pada intinya, peristiwa pidananya terjadi lebih dahulu daripada peristiwa perdatanya. Silahkan saja jika itu mau dijadikan bahan pembelaan mereka, kita hormati prosedur hukum,” tambahnya.
Di akhir wawancara, Dede kembali menegaskan bahwa meskipun ARM merupakan anggota DPRD Kota Banjar dan suami korban pernah menjadi tim suksesnya, kasus ini murni merupakan perkara pidana pribadi. Kasus ini sama sekali tidak memiliki afiliasi atau kaitan dengan partai politik maupun konstelasi perpolitikan di Kota Banjar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih menunggu tindak lanjut dan jadwal resmi dari pihak ARM untuk melakukan pertemuan lanjutan pada waktu yang lebih kondusif. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

7 hours ago
8

















































