harapanrakyat.com,- Gabungan Inisiatif Barusan Anak Siliwangi (Gibas) Kota Banjar bersama Apache, melakukan audiensi dengan BPKPD Kota Banjar, Jawa Barat. Kedatangan mereka bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kemanusiaan bagi ahli waris dari korban meninggal dunia akibat terjatuh dari tower.
Ketua Gibas Kota Banjar, Gintara Ginting mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga almarhum. Ia menegaskan fokus utama dari pertemuan ini adalah pemenuhan hak-hak yang seharusnya diterima oleh ahli waris.
“Intinya kami datang ke dinas ini untuk memperjuangkan hak kemanusiaan yang menimpa keluarga atau rekan kami. Alhamdulillah, berkat komunikasi dan diskusi, kita tadi mendapatkan solusi terbaik agar pihak ahli waris mendapatkan hak-hak mereka,” ujar Gintara usai melakukan pertemuan, Rabu (8/7/2026).
Saat ditanya mengenai detail kompensasi, ia enggan membeberkan secara spesifik mengenai nilai finansial. Menurutnya, membicarakan nominal dalam situasi berduka dinilai kurang etis. Kendati demikian, ia memastikan pihak dinas telah berkomitmen untuk mengakomodasi dan memperjuangkan hak-hak tersebut.
“Kalau bicara finansial kan terlalu riskan karena ini musibah kecelakaan. Yang penting maksud dan tujuan kami datang ke sini sudah terpenuhi dan diakomodir oleh Pak Kadis. Masalah ini clear,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa musibah kecelakaan tersebut sebenarnya memakan dua korban jiwa, yakni satu korban berasal dari daerah Purwaraja dan satu korban lainnya berasal dari wilayah Pataruman. Melalui gerakan advokasi ini, Gibas Kota Banjar berharap seluruh hak dari kedua korban dapat terselesaikan dengan baik.
Komitmen BPKPD Kota Banjar untuk Ahli Waris Korban yang Terjatuh dari Tower
Terpisah, Pemerintah Kota Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh hak bagi warga yang terdampak suatu insiden di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rakhmawan.
Ian menjelaskan bahwa sejak awal, pemerintah daerah telah berupaya mencari titik temu demi memastikan hak-hak prioritas bagi yang bersangkutan dapat terpenuhi secara maksimal.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan hak-hak yang bersangkutan sejak awal kejadian dan kini telah mencapai titik temu yang positif.
Ia menyebut, bagi warga atau pekerja yang belum terakomodasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, BPKPD Kota Banjar tengah mengupayakan pemberian santunan atau uang duka yang nilainya diusahakan setara.
Selain itu, berdasarkan kesepakatan, akan diadakan kegiatan doa bersama atau tahlilan di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada malam Jumat mendatang.
Ian Rakhmawan menyatakan bahwa seluruh proses ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap warganya.
“Alhamdulillah pada prinsipnya kita berupaya dari awal pun untuk memperjuangkan hak-hak yang bersangkutan. Jadi pada akhirnya memang ada titik temu semuanya bahwa hak-haknya akan diperjuangkan dengan prioritas. Nah itu yang tidak masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, kita upayakan untuk setara. Bagaimanapun kan masyarakat kita juga.” pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Lagi Milik Pemkot, BPKPD Banjar Ungkap Status Tower Triangle yang Tewaskan Dua Pekerja
Mengenai rencana kegiatan doa bersama, pihak BPKPD mengonfirmasi acara tahlilan akan dilaksanakan di sekitar area TKP, dengan menyesuaikan kondisi cuaca di lapangan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk prosesi yang sangat baik dari sisi kemanusiaan dan keagamaan. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

5 hours ago
7

















































