Diduga Salah Paham, Oknum Ketua RT di Kota Banjar Mabuk Pimpin Pengeroyokan Warga Saat Tengah Malam

5 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Tindakan anarkis menimpa seorang relawan sekaligus driver SPPG Kota Banjar, Jawa Barat, bernama Dani Alia Muksin (47). Ia menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ketua RT berinisial I dalam kondisi mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Lingkungan Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, pada Senin (29/6/2026), sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban dugaan pengeroyokan, Dani Alia Muksin mengatakan, kejadian bermula saat dirinya sedang menutup pintu garasi rumah setelah mengobrol dengan sang kakak. Tiba-tiba pelaku datang bersama rombongan yang diperkirakan berjumlah 10 hingga 12 orang.

“Pelaku pertama datang langsung bersalaman. Saya sempat meminta maaf jika ada salah kata. Namun, kondisi pelaku saat itu dalam keadaan mabuk berat dan bicaranya sudah tidak terkontrol,” katanya, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Dikeroyok Sekelompok Orang, Pemuda Asal Bandung Barat Terluka Parah

Aksi Brutal Oknum Ketua RT di Kota Banjar

Dani menjelaskan, situasi cepat memanas ketika para pelaku mulai merusak pintu garasi hingga patah dan terbuka. Dani yang berada di dalam langsung dikeroyok. Menurut pengakuannya, ada sekitar empat orang pelaku utama yang mengeksekusi dan membenturkan kepalanya.

Kemudian, suasana semakin mencekam ketika anak kandung korban yang berniat melerai justru ikut menjadi sasaran amukan. Melihat sang anak dianiaya, Dani yang awalnya memilih pasrah dan tidak melawan, akhirnya mencoba melindungi anaknya tersebut.

“Tadinya saya sama sekali tidak melawan demi menghindari kericuhan, karena mereka masih ikatan keluarga dari istri saya. Tapi begitu anak saya dianiaya, otomatis sebagai ayah saya tidak tega dan langsung menolong anak saya,” tutur Dani.

Ia menyebut, pengeroyokan brutal tersebut diperkirakan berlangsung selama hampir 30 menit. Akibat kejadian ini, Dani mengalami luka memar dan benjol di bagian kepala, bengkak di pelipis mata kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir.

Selain luka luar, korban juga mengeluhkan sesak napas dan nyeri di bagian dada akibat hantaman dan injakan para pelaku.

Motif Pengeroyokan, Korban Lapor Polisi

Sementara itu, motif pengeroyokan ini diduga dipicu oleh salah paham terkait masalah pekerjaan di SPPG. Menantu dari oknum Ketua RT tersebut berinisial D, diketahui diberhentikan sementara dari pekerjaannya oleh pihak manajemen karena sedang hamil 3 bulan. Pemberhentian itu demi keselamatan kandungannya.

Manajemen sendiri sudah melakukan rotasi kerja dengan pihak keluarga, dan hal itu sudah disepakati di atas kertas. Namun, pelaku diduga salah paham dan menuduh korban sebagai penyebab pemberhentian tersebut.

Baca Juga: Pesta Pernikahan di Purwakarta Berubah Duka, Ayah Pengantin Meninggal Dunia Dikeroyok Pemuda Mabuk

Korban menyesalkan tindakan anarkis ini. Terlebih salah satu pelaku utama merupakan figur publik di lingkungannya.

“Harusnya sebagai ketua RT itu mengayomi warganya. Kalau ada masalah tinggal datang, ngobrol, rembug. Jangan bikin tindakan anarkis seperti ini,” ungkapnya.

Pasca kejadian, Dani langsung melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Banjar pada Senin dini hari. Dirinya juga telah menjalani visum di RSUD Kota Banjar, serta memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik. Korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini demi keadilan.

Pengelola Dapur SPPG Angkat Bicara

Terpisah, pengelola Dapur SPPG, Eko Pradana mengatakan, keputusan menonaktifkan D murni demi alasan keselamatan kerja dan kesehatan yang bersangkutan. Mengingat D saat ini tengah mengandung.

“Kemarin saya sudah menjenguk korban dan meluruskan masalah ini. Alasan utama saudari D diberhentikan karena dia sedang hamil tiga bulan,” kata Eko.

Ia menjelaskan, sistem kerja di divisi pengolahan dapur SPPG tergolong berat dan dilakukan pada jam-jam rawan kesehatan bagi ibu hamil.

“Di bagian pemorsian ini, jam kerjanya mulai dari tengah malam hingga dini hari. Kami khawatir dengan kondisi janin dan ibunya jika harus terus bekerja di waktu-waktu tersebut. Secara regulasi memang tidak ada larangan tertulis bagi ibu hamil. Namun ini murni diskresi saya atas dasar kemanusiaan dan keselamatan,” tambahnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Tasikmalaya Berusaha Serang Tersangka

Pihak manajemen juga menyayangkan adanya miskomunikasi yang terjadi. Menurutnya, saat proses rekrutmen dan wawancara oleh pihak yayasan, yang bersangkutan diduga tidak menginformasikan kondisi kehamilannya.

Ia mengaku telah meminta perwakilan RT dan keluarga D untuk bertemu langsung guna menyelesaikan kesalahpahaman ini. Namun, hingga kini pihak keluarga belum memenuhi undangan tersebut.

Meski demikian, pihak SPPG menganggap masalah operasional telah selesai karena posisi yang ditinggalkan kini sudah diisi oleh petugas pengganti. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |