harapanrakyat.com,- Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Ciangir, Selasa (30/6/2026).
Sidak yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya dan Ormas Sajalur ini bertujuan untuk menagih janji perbaikan proyek yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan sebulan yang lalu. Saat itu, legislatif menemukan banyak pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan belum memenuhi standar kualitas.
Baca Juga: Sungai Cipajaran Kembali Menghitam, Diduga dari Air Lindi TPA Ciangir Tasikmalaya
”Kami memberikan batas waktu satu bulan sampai tanggal 30 Juni 2026 ini untuk perbaikan. Hari ini kami cek kembali karena sudah habis masa pemeliharaannya,” ujar Anang kepada awak media di lokasi, Selasa (30/6/2026).
IPAL TPA Ciangir Tasikmalaya Belum Sempurna
Namun, harapan Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya untuk melihat hasil yang maksimal justru berbuah kekecewaan. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, pengerjaan IPAL tersebut dinilai masih jauh dari kata sempurna.
Anang menyampaikan salah satu sorotan tajam tertuju pada penyediaan fasilitas air bersih yang tidak sesuai spesifikasi. Padahal, air bersih tersebut sangat krusial untuk menunjang operasional pengelolaan limbah.
”Pikiran kami dari Komisi 3, hari ini tinggal melihat hasil akhir yang beres. Ternyata setelah dicek, masih belum dikerjakan dengan sempurna. Salah satunya tidak memenuhi spek air bersih,” tegas Anang.
Ia membeberkan, dalam pertemuan sebelumnya disepakati bahwa dinas terkait akan mencari sumber air bersih yang bersumber dari sungai atau sumur bor untuk memenuhi kebutuhan debit air yang besar.
”Ternyata barusan kita lihat hanya gali-galian sedalam 40 centimeter. Padahal kebutuhan operasionalnya itu mencapai 5.000 liter. Jadi jelas tidak akan ada standar, belum ada hasil perubahan yang lebih baik,” tambahnya dengan nada kecewa.
Mengingat proyek ini menelan anggaran yang tidak sedikit, Komisi 3 menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk duduk bersama mencari solusi konkret.
”Kedepan kami akan mencari solusi bersama DLH dan Ormas Sajalur. Karena ini menggunakan uang besar (anggaran besar), jadi harus bermanfaat secara maksimal untuk masyarakat,” jelas politisi Kota Resik tersebut.
Soroti Masalah Pencemaran Lindi ke Pemukiman
Selain masalah fisik proyek yang belum rampung, Komisi 3 juga menyoroti kasus kebocoran air lindi (cairan sampah) yang sempat mencemari lingkungan warga sekitar beberapa waktu lalu. Tercatat, insiden pencemaran di TPA Ciangir ini sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Terkait hal itu, Anang menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, masalah tersebut saat ini sudah ditangani oleh Kepala Dinas LH. Perbaikan teknis langsung dilakukan selama dua hari sejak air lindi dilaporkan meluap.
”Informasi yang kami dapat, kemarin itu ada keran yang terbuka sehingga air mengalir ke pemukiman warga. Kejadian itu tidak terprediksi sebelumnya. Kami berharap kedepan tidak ada lagi kelalaian seperti itu, karena ini sudah tiga kali terjadi pencemaran,” cetusnya.
Di akhir wawancara, Anang mengingatkan bahwa fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan melekat terhadap penggunaan anggaran negara agar berjalan tepat sasaran dan sesuai perencanaan.
Baca Juga: TPS di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya Resmi Ditutup, Sebuah Solusi atau Masalah Baru?
”Kami hanya memperhatikan dan mengawasi anggarannya saja, memastikan sesuai persetujuan di dewan dan dilaksanakan dengan benar. Kalau kelihatannya struktur memang sudah sesuai, tapi secara fungsi belum sempurna antara perencanaan dan pelaksanaannya. Untuk detail teknisnya, nanti silakan ke Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Anang. (Rafi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

7 hours ago
9
















































