8 Siswa SMPN 1 Pagerageung Tasikmalaya Terancam Dikeluarkan, KPAI dan Disdik Turun Tangan

1 day ago 14

harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menanggapi serius pengaduan dari delapan orang tua siswa SMPN 1 Pagerageung Tasikmalaya. Para siswa tersebut terancam dikembalikan ke orang tua karena dinilai melanggar tata tertib sekolah, yang memicu kekhawatiran akan keberlanjutan pendidikan mereka.

Keluhan ini muncul akibat adanya jalan buntu dalam proses komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Isah, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan kesedihan mendalam hingga mengalami gangguan kesehatan karena memikirkan nasib anaknya.

“Saya ke sini memperjuangkan anak saya supaya bisa sekolah lagi. Anak saya sudah tidak mau sekolah kalau harus pindah. Dia maunya tetap bertahan di SMPN 1 Pagerageung,” ungkap Isah, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Viral Video Bocah Dikeroyok karena Dituduh Maling di Tasikmalaya, KPAID Ungkap Fakta Mengejutkan

Sementara itu, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, kedelapan siswa tersebut diduga melakukan serangkaian pelanggaran kumulatif. Jenis pelanggaran mencakup membolos, berkelahi, merokok, hingga tindakan pemalakan. Namun, pihak KPAI memandang hal ini dari sudut pandang psikologis remaja.

“Persoalan ini sebenarnya dinamika biasa pada anak usia puber. Namun menjadi masalah serius ketika komunikasi antara sekolah dan orang tua mengalami kebuntuan,” jelasnya.

Ato menilai pihak SMPN 1 Pagerageung Tasikmalaya belum memaksimalkan seluruh tahapan pembinaan. Seperti prosedur home visit atau kunjungan ke rumah oleh wali kelas sebelum mengambil keputusan sepihak.

Baca Juga: Soroti Anak Bawah Umur di Garut Bawa Obat Haram, KPAI; Satu Kaki Sudah Masuk Lingkaran Narkoba

Padahal, orang tua siswa menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pembinaan intensif agar anak-anak mereka tetap bisa bersekolah di sana, karena faktor lokasi tempat tinggal yang dekat.

Respons Cepat Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Cucu Anwar Smana menegaskan, mutasi atau pemindahan sekolah bukanlah solusi utama, melainkan opsi paling akhir.

“Kami akan memanggil pihak manajemen sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga guru Bimbingan Konseling (BK) untuk meminta keterangan berimbang. Pemindahan siswa adalah alternatif terakhir jika keberadaan anak tersebut benar-benar membahayakan dirinya sendiri dan lingkungan sekolah,” tegas Cucu Anwar.

Baca Juga: Viral Video Pelajar SMP di Tasikmalaya Dikeroyok, Orang Tua Mengadu ke KPAID

Saat ini, Dinas Pendidikan memberikan dispensasi bagi delapan siswa tersebut untuk belajar di rumah sementara waktu. Selama masa ini, Dinas Pendidikan bersama KPAI akan melakukan asesmen menyeluruh, baik dari sisi psikologis siswa maupun pola asuh orang tua.

Pemerintah daerah menargetkan proses mediasi dan asesmen komprehensif ini selesai dalam pekan ini. Harapannya, para siswa segera mendapatkan kepastian status pendidikan dan solusi terbaik agar mereka tetap bisa menimba ilmu di SMPN 1 Pagerageung Tasikmalaya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |