Buntut Temuan PPATK, Ratusan Pegawai Pemprov Jabar Terancam Dipecat Akibat Judi Online

6 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Sanksi pemberhentian kini membayangi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kedapatan terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah pembersihan internal ini dilakukan setelah BKD menaikkan status pemeriksaan terhadap 279 pegawai yang memiliki indikasi pelanggaran disiplin paling berat. Jumlah ini dipilih dari total ribuan nama yang masuk dalam daftar pantauan PPATK.

Baca juga: Terindikasi Judi Online, Ribuan ASN Jawa Barat Terancam Sanksi Penurunan Pangkat Hingga Pemecatan

Proses interogasi dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kini tengah digulirkan secara tertutup oleh jajaran atasan langsung di setiap instansi. Tim pemeriksa tidak hanya melihat aspek keterlibatan. Selain itu, mereka juga melacak frekuensi taruhan, nominal dana yang didepositokan, hingga waktu pengoperasian situs terlarang tersebut. Mereka juga mencatat apakah dilakukan saat jam dinas atau di luar tugas kedinasan.

Temuan PPATK ASN Main Judi Online

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa penelusuran ini bermula dari laporan resmi yang disodorkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam data kompilasi tersebut, terdapat 2.663 nama yang terdeteksi. Rinciannya terdiri dari 419 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta 1.610 tenaga PPPK paruh waktu.

Dedi menyebut, sebanyak 2.663 ASN yang tengah didalami. Sementara data yang masuk ke pihaknya terdiri dari 419 ASN, 634 P3K penuh waktu serta 1.610 P3K paruh waktu.

Guna mengukur kadar pelanggaran, BKD menerapkan sistem komparasi antara volume perputaran uang judi dengan total pendapatan bersih atau take-home pay bulanan yang diterima pegawai. Selain itu, komponen gaji pokok dan tunjangan tambahan (TPP) turut dihitung. Jika nominal taruhan melampaui penghasilan sah mereka, hal itu menjadi alarm keras adanya potensi penyimpangan finansial yang lebih luas.

Baca juga: DPRD Jawa Barat Godok Raperda Anti LGBTQ, Targetkan Pemetaan Komprehensif Sesuai Aturan Pusat

Pegawai yang bermasalah tersebut kemudian dipilah ke dalam tiga kluster yang berbeda. Kluster terakhir atau kategori ketiga diisi oleh para aparatur yang terbukti melakukan aktivitas taruhan secara kontinu dan berulang-ulang. Oleh karena itu, mereka menjadi target utama sanksi berat.

“Kami kemudian mengelompokkan mereka ke dalam tiga kategori. Kategori ketiga merupakan ASN yang melakukan aktivitas judi online secara berulang. Kami juga memeriksa waktu aktivitas tersebut, apakah dilakukan pada jam kerja atau di luar jam kerja, serta melihat nominal transaksi yang digunakan,” ujarnya.

Sanksi Tegas BKD

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Dedi menegaskan bahwa hukuman akan disesuaikan dengan rekam jejak digital dan pembuktian dalam pemeriksaan. Bagi kelompok pegawai yang baru pertama kali tergiur atau sekadar coba-coba, sanksi sedang berupa pembekuan kenaikan pangkat berkala, penundaan promosi, hingga penurunan posisi jabatan akan diterapkan.

“Dari total data yang kami miliki, sekitar 279 ASN sedang menjalani pendalaman dan berpotensi dikenai hukuman disiplin. Sanksi sesuai hasil pendalaman dan tingkat pelanggaran. Bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan jabatan,” ucapnya.

Namun, toleransi tidak akan diberikan kepada oknum yang kedapatan menjadi pemain aktif. Dedi memastikan tindakan tegas berupa pemecatan dari kedinasan atau pembatalan ikatan kerja bakal langsung diterapkan bagi pegawai berstatus PPPK yang kedapatan membandel.

Baca juga: Perceraian di Kota Bandung Tembus 4.175 Kasus, Masalah Ekonomi dan Pihak Ketiga Jadi Pemicu

“Khusus bagi aparatur dengan status PPPK, tindakan pencopotan dari jabatan ataupun pemutusan ikatan kerja secara sepihak akan langsung kami berlakukan jika terbukti melakukan pelanggaran ini secara berulang. Oleh karena itu, saya mengimbau dengan sangat agar seluruh pegawai di Jawa Barat menjauhi segala bentuk perjudian daring,” tuturnya.

BKD meminta seluruh aparatur untuk menjaga martabat dan kehormatan korps. Tindakan merusak reputasi instansi lewat judi online dinilai sangat ironis. Apalagi, saat ini ribuan ASN dari berbagai daerah luar provinsi tengah mengantre dan bersaing ketat untuk bisa mutasi kerja ke lingkungan Pemprov Jabar. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |