Harapanrakyat.com,- Ratusan santri turun ke jalan menggelar aksi amar ma’ruf nahi mungkar (hisbah), dalam operasi semalam tersebut massa berhasil membongkar dua gudang penyimpanan minuman keras (miras) serta melakukan razia di sejumlah tempat hiburan karaoke di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Aksi penyisiran ini berlangsung sejak Jumat (15/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (16/5/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.
Pergerakan massa santri dari Kabupaten Ciamis ini berpusat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, di mana santri berhasil mengendus dan menggerebek dua lokasi penimbunan barang haram tersebut yakni di sebuah rumah kos dan sebuah rumah tinggal yang posisinya persis di depan Pengadilan Negeri Ciamis.
Baca Juga: Polres Ciamis Bongkar Gudang Miras di Cikoneng, Ribuan Botol Disita
Aksi Santri Ciamis Demi Berantas Penyakit Masyarakat
Pimpinan aksi, KH. Wawan Abdul Malik Marwan, mengatakan, pergerakan ini murni merupakan aksi hisbah untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). Menurutnya, fokus pergerakan kali ini sengaja menyasar jantung Kota Ciamis.
”Kami berhasil membongkar dua titik penyimpanan miras di Jalan Jenderal Sudirman, yaitu di sebuah tempat kos dan rumah yang berhadapan dengan Pengadilan Negeri Ciamis,” katanya.
Dari dua lokasi penggerebekan tersebut, ditemukan ribuan botol miras dari bermacam-macam merek. Bahkan, sebagian barang bukti ditemukan dalam kondisi sengaja didinginkan di dalam lemari es. Tanpa kompromi, seluruh botol miras yang ditemukan langsung dihancurkan di lokasi kejadian.
”Seluruhnya langsung kami musnahkan di tempat. Tidak ada satu botol pun yang disisakan atau dibawa pulang, semuanya dipecahkan,” tegasnya.
Selain mengamankan gudang, para santri juga berhasil mencegat seorang kurir yang tengah mendistribusikan miras. Pemuda tersebut tak berkutik saat digeledah dan kedapatan membawa puluhan botol miras di dalam tas berukuran besar.
Sasar Pemandu Lagu
Pergerakan santri kemudian berlanjut ke sejumlah tempat hiburan karaoke. Di sana, massa mengumpulkan para pemandu lagu atau LC untuk diberikan pembinaan. Wawan menekankan agar aktivitas hiburan malam dibatasi dan tidak beroperasi hingga menjelang pagi.
”Kami berikan teguran keras. Aktivitas yang sampai larut malam bahkan subuh itu sudah mengganggu waktu istirahat warga sekitar dan membuat mereka lupa waktu,” tambahnya.
Aksi di pusat kota ini merupakan kelanjutan dari gerakan serupa sebelumnya di Kecamatan Cikoneng, di mana para santri sempat membongkar enam gudang miras sekaligus. Berkaca dari rentetan temuan tersebut, Kiai Wawan menegaskan bahwa Ciamis saat ini sudah berada dalam status darurat miras.
Baca Juga: Viral Kendaraan Plat Merah Milik Pemkot Banjar Tabrak Mobil Warga di Ciamis
Oleh karena itu, pihak ulama dan santri mendesak Bupati Ciamis untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang secara ketat melarang total peredaran minuman beralkohol. Mereka juga menuntut adanya regulasi tegas terkait jam operasional tempat hiburan malam. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

20 hours ago
14

















































