harapanrakyat.com,- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota membubarkan paksa aksi puluhan remaja yang menggelar pesta minuman keras (miras) intisari, di sebuah kafe kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Jumat malam (15/5/2026). Tindakan tegas ini diambil pihak kepolisian setelah menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat hiburan tersebut. Laporan dari warga sendiri masuk ke pihak berwajib sekitar pukul 21.40 WIB.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Siap Edar di Gerebek Satpol PP Kota Tasikmalaya
Merespons laporan tersebut, personel Pamapta II bersama piket Pawas dan Unit Patroli Sabhara (UPS) Polres Tasikmalaya Kota langsung meluncur ke lokasi. Tak lama kemudian, Tim Patroli Maung Galunggung juga turut merapat untuk memperkuat pengamanan dan melakukan pemeriksaan mendalam.
Saat petugas tiba dan melakukan pemeriksaan di dalam kafe, ditemukan puluhan remaja sedang menggelar acara perayaan ulang tahun. Berdasarkan pendataan petugas, acara yang sudah berlangsung sejak pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri oleh sekitar 45 orang peserta.
Sayangnya, momen perayaan ulang tahun tersebut dinodai dengan adanya konsumsi minuman beralkohol. Dari hasil penggeledahan pesta perayaan ulang tahun tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol miras jenis Intisari Black Current, serta satu buah termos yang diduga kuat berisi oplosan miras.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Musnahkan Sepuluh Ribu Botol Minuman Keras Ilegal Jelang Nataru
Apresiasi Penggerebekan Pesta Miras Intisari di Sebuah Cafe Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, melalui Pamapta II Ipda Rifanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Petugas di lapangan langsung melakukan pendataan terhadap puluhan peserta yang hadir.
“Kami menerima laporan mengenai dugaan pesta miras di salah satu kafe wilayah Cipedes. Setelah dicek ke lokasi, ternyata benar ada aktivitas tersebut. Kami juga mengamankan beberapa botol miras dan satu termos berisi minuman keras sebagai barang bukti,” ungkapnya Sabtu (16/5/2026).
Selain mengamankan barang bukti di pesta miras jenis Intisari Black Current ini, aparat kepolisian juga memberikan imbauan tegas terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Para remaja tersebut diminta untuk tidak melakukan perbuatan, yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar atau memicu tindak kriminalitas.
Baca Juga: Tujuh Remaja di Sukaresik Tasikmalaya Pesta Minuman Keras Oplosan, Dua Tewas
Seluruh barang bukti termasuk Intisari Black Current yang petugas temukan di lokasi pesta miras langsung disita. Kemudian petugas juga membawanya ke Mapolres Tasikmalaya Kota, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, respons cepat yang dilakukan kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang menginginkan lingkungannya tetap aman dan kondusif. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

16 hours ago
13

















































