harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sarasehan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang digelar di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025).
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menekankan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya bergantung pada aspek penegakan hukum. Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah menumbuhkan kesadaran moral serta membudayakan integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Sebagai ASN, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas. Integritas bukan sekadar tandatangan komitmen, tapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari,” kata Fajar.
Fajar juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Pemkab Sumedang masih berada dalam zona merah atau kategori rawan korupsi. Hal ini, kata dia, menjadi tantangan yang harus dijawab dengan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun budaya kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut memberikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah atas terbentuknya forum PAKSI. Forum ini dinilai berperan penting dalam mendorong budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
“PAKSI harus menjadi garda terdepan dalam membawa semangat perubahan. Mereka bukan hanya sekadar penyampai pesan, melainkan juga agen perubahan yang mampu menjadi panutan dalam membangun birokrasi berintegritas,” tegas Fajar.
Forum PAKSI Sumedang Perkuat Koordinasi Internal
Ia berharap melalui sarasehan ini, forum PAKSI mampu memperkuat koordinasi internal dan merumuskan strategi peran aktif di setiap perangkat daerah.
“Lebih dari itu, forum ini diharapkan menjadi sarana publikasi yang menunjukkan komitmen Pemkab Sumedang dalam menghadirkan penyuluh antikorupsi yang aktif dan berdampak,” ucapnya.
Fajar juga mendorong instansi seperti BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Bappeda untuk menyusun kebijakan yang menjadikan kompetensi penyuluh antikorupsi sebagai bagian dari indikator kinerja ASN.
“Langkah kecil dari individu akan berdampak besar jika dilakukan secara konsisten. Integritas harus menjadi jiwa dalam setiap pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang, Dadang Sulaeman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis PAKSI di lingkup pemerintah daerah. Mulai dari konsolidasi internal hingga penyusunan rencana kerja yang lebih terarah.
Baca Juga: Disebut Tujuh Keajaiban Dunia, Ibu Asal Sumedang Protes ke KDM Tidak Makan Selama 7 Tahun
“PAKSI harus hadir sebagai fasilitator dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini bukan sekadar forum, tapi wujud nyata dari tekad kita membangun birokrasi yang berorientasi pada integritas dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ungkap Dadang. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)