Istri di Pangandaran Diduga Dianiaya Suami, Kepala Luka hingga 30 Jahitan

12 hours ago 12

harapanrakyat.com,- Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan warga Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Seorang istri mengalami luka serius di bagian kepala setelah diduga dianiaya suami saat tertidur, Rabu (19/8/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Korban yang terbangun akibat serangan tersebut langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera datang memberikan bantuan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka robek yang cukup dalam di bagian kepala atas hingga harus mendapat sekitar 30 jahitan dari tim medis.

Baca Juga: Viral Penganiayaan Anak Kandung di Cipongkor, Ayah Korban Diamankan Polisi

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Padaherang langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman membenarkan adanya insiden KDRT tersebut, istri diduga dianiaya suami. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini dan telah meminta keterangan dari beberapa pihak.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan medis. Kami terus melakukan pemeriksaan awal untuk menggali keterangan lebih mendalam dari korban mengenai kronologi pasti kejadian,” ujar AKP Abdurahman.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Ketua RT, Kelurahan Mekarsari Kota Banjar Lakukan Evaluasi

AKP Abdurahman menambahkan, petugas dilapangan sudah mendata para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memetakan rangkaian peristiwa penganiayaan ini secara terang benderang.

Polisi Selidiki Motif KDRT, Istri Diduga Dianiaya Suami Akibat Rencana Kerja ke Taiwan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu oleh perselisihan atau cekcok antara korban dan terduga pelaku. Cekcok tersebut disinyalir berawal dari keinginan korban yang berencana berangkat bekerja ke Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kendati demikian, polisi menegaskan masih akan terus mendalami motif utama di balik aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga: Seorang Pria di Sumedang Jadi Korban Penganiayaan di Kos-kosan, Polisi Buru Pelaku 

“Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Keterangan korban, saksi-saksi, serta bukti yang berhasil dihimpun akan menjadi dasar menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Saat ini, keluarga korban telah resmi membuat laporan polisi agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pangandaran agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan hotline 110 kepolisian untuk segera mendapatkan penanganan hukum dan perlindungan medis yang tepat. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |