Bapenda Jawa Barat Beberkan Alasan Pemberian Hang Tag di Kendaraan yang Menunggak Pajak

1 day ago 6

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tengah berupaya meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu upayanya melalui pemberian hang tag atau label gantung di kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor untuk mengingatkan agar segera menuaikan pembayaran.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan, pemberian hang tag di kendaraan bermotor yang belum atau menunggak PKB, merupakan kelanjutan dari aplikasi Panah Pasopati.

Asep menyebut, seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, termasuk dirinya dalam setiap hari akan menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak PKB melalui aplikasi Panah Pasopati.

“Aplikasi itu bisa men-shoot (memotret) TNKB untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak maupun tidak. Kemudian petugas akan memasang hang tag di spion, stang, maupun handle pintu,” kata Asep di Kota Bandung, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, pemberian hang tag di kendaraan bermotor yang menunggak PKB ini sifat pemberitahuan atau mengingatkan. Ia pun memastikan pesan yang tertera di hang tag itu tidak menyertakan indentitas pemilik maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Sifatnya hanya memberitahu, mengingatkan bahwa kendaraan itu menunggak pajak. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, dan lain sebagainya. Ranah itu tetap kami perhatikan,” ujarnya.

Baca Juga: Motor Nunggak Pajak di Kota Banjar Dikalungi Surat Penunggak Pajak

Asep menilai pemberian hang tag itu merupakan salah satu inovasi dan pemberian kemudahan pembayaran PKB dari Bapenda Jawa Barat. Sebab, dalam hang tag itu sudah terdapat tautan serta kode batang untuk melakukan pembayaran PKB.

“Jadi Bapak atau Ibu yang kondisi kendaraannya menunggak pajak untuk segera melakukan pembayaran, itu saja. Kami siapkan link dan barcode Sapa Warga,” ucapnya.

Asep menuturkan, pemberian hang tag di kendaraan bermotor yang menunggak PKB sudah berjalan sekitar satu bulan lebih.

Pada 2026, Bapenda Jawa Barat akan memasifkan pemberian hang tag dengan tujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar PKB.

“Sudah berjalan hampir satu bulan lebih. 2026 nanti akan kami serentakkan, masifkan. Tujuannya untuk mengingatkan, barangkali lupa atau belum sempat membayar pajak kendaraan,” tuturnya.

Selain memasifkan pemberian hang tag, kata Asep, tahun depan di bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (PSIP) kabupaten/kota harus menginstal aplikasi Panah Pasopati.

Dengan begitu, seluruh pegawai Bapenda provinsi hingga kabupaten/kota sama-sama bergerak untuk mengingatkan pemilik kendaraan yang menunggak PKB agar segera melakukan pembayaran.

“Seluruh Bapenda kabupaten, kota, dan provinsi, bergerak agar semakin banyak orang yang teringatkan untuk membayar PKB,” katanya.

Mempermudah Pembayaran PKB Lima Tahunan di Jawa Barat Bagian Selatan

Lebih lanjut, Asep menambahkan, mulai tahun depan Bapenda Jawa Barat akan memperluas layanan dan mempermudah pembayaran PKB. Sebab, pada 2026 dan tahun-tahun ke depannya belum atau tidak ada lagi program pemutihan pajak.

“Kami akan mulai memperluas layanan pembayaran PKB, karena 2026 dan tahun berikutnya tidak akan ada lagi pemutihan pajak kendaraan,” kata Asep.

Bapenda Jawa Barat akan memperluas layanan pembayaran PKB, khususnya di Jawa Barat bagian selatan yang meliputi Kabupaten Garut, Cianjur, dan Bogor.

Mengingat, jarak samsat pembantu ke samsat induk tiga lokasi itu begitu jauh, sehingga Bapenda Jawa Barat akan menaikkan status empat kantor pelayanan.

Hal itu bertujuan agar masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak lima tahunan atau pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB tidak lagi menempuh jarak yang jauh.

“Awal Januari 2026, empat kantor samsat pembantu di Jawa Barat selatan statusnya naik, jadi bisa melayani pajak lima tahunan. Tempatnya untuk Kabupaten Garut itu tempatnya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Cianjur di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, karena wilayahnya luas ada dua samsat pembantu yang bisa melayani lima tahunan yaitu, di Bogor Barat dan Bogor Timur,” ucapnya.

Dengan demikian, Asep berharap dengan berbagai kemudahan dan upaya untuk meningkatkan pembayaran PKB, ke depannya tidak ada kendaraan yang dipasang hang tag.

Apabila menunggak PKB, segera melakukan pembayaran ke Samsat terdekat, outlet resmi, kanal daring, lokapasar, bahkan kartu kredit.

Baca Juga: NII Sasar Semua Elemen, Densus 88 Peringatkan Potensi Penyusupan di Jawa Barat

“Kalau bisa jangan ada lagi kendaraan yang dipasang hang tag. Kalau masih ada kendaraan yang menunggak, terpaksa harus kami pasang hang tag. Harapannya segera melakukan daftar ulang ke Samsat terdekat, kanal, online, atau bisa lewat kartu kredit untuk melakukan pembayaran PKB,” katanya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |