Adzan dan Iqamah untuk Salat Munfarid, Begini Hukumnya dalam Islam

10 hours ago 10

Hukum adzan dan iqamah untuk salat munfarid masih menjadi pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam. Tidak sedikit orang merasa bingung apakah untuk melaksanakan salat fardhu munfarid tetap perlu mengumandangkan adzan dan iqamah. Lantas bagaimana keabsahan jika langsung ibadah tanpa keduanya?

Baca Juga: Adzan Saat Hujan Angin, Sunnah yang Jarang Diketahui Umat Islam

Secara umum adzan serta iqamah akan berkumandang sebelum salat berjamaah di masjid atau musala. Sementara ketika melakukannya sendiri di rumah, tempat kerja, atau saat bepergian, banyak orang langsung salat. Memahami hukum sekaligus tata cara pelaksanaan keduanya dapat membantu seorang muslim menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.

Hukum Adzan dan Iqamah untuk Salat Munfarid yang Jarang Diketahui

Pada dasarnya, adzan merupakan syiar Islam yang berfungsi sebagai penanda telah masuknya waktu salat fardhu. Ini sekaligus ajakan kepada kaum muslimin untuk menunaikan salat berjamaah. Setelah adzan berkumandang, iqamah menjadi penanda bahwa salat berjamaah akan segera berlangsung.

Karena itu, adzan serta iqamah identik dengan pelaksanaan salat secara bersama-sama khususnya di masjid. Namun, para ulama menjelaskan bahwa syariat ini sejatinya tidak hanya berkaitan dengan salat berjamaah saja. Pasalnya, keduanya juga berlaku bagi orang yang mengerjakan ibadah fardhu sendirian.

Jadi Amalan Sunnah

Dalam mazhab Syafi’I, adzan dan iqamah sebelum melakukan salat fardu sendiri merupakan amalan sunnah. Artinya, seseorang tidak akan berdosa apabila meninggalkannya, tetapi akan memperoleh keutamaan saat mengamalkannya. Anjuran tersebut juga didukung riwayat mengenai sahabat Anas bin Malik.

Baca Juga: Sejarah Adzan Jumat Dua Kali, Berawal Sejak Khalifah Utsman

Dalam sebuah kisah, ia pernah memasuki masjid setelah salat berjamaah selesai. Meskipun demikian, ia tetap mengumandangkan adzan kemudian iqamah terlebih dahulu sebelum melaksanakan salat sendiri. Riwayat ini menjadi salah satu dasar bahwa kedua amalan tersebut tetap Islam anjurkan bagi orang yang salat sendirian.

Cara Melakukan Adzan dan Iqamah Sebelum Salat Mandiri

Penting untuk menjadi catatan bahwa cara melakukan adzan dan iqamah untuk salat munfarid tidak sama dengan di masjid. Terutama perihal suara. Jika adzan untuk salat berjamaah hukumnya sunnah dengan suara lantang, maka khusus ibadah mandiri cukup pelan saja. Sebatas yang bisa ia dengar sendiri.

Tidak terdapat keharusan mengeraskan suara sebagaimana seorang muadzin masjid-masjid umum. Keterangan ini menjadi kesepakatan sejumlah ulama dalam kitab Mughni al-Muhtaj. Tertulis bahwa bagi orang yang salat sendirian, cukup apabila bacaan adzannya terdengar oleh telinganya sendiri.

Berbeda halnya dengan adzan yang bertujuan mengumumkan masuknya waktu salat berjamaah. Mengingat hal itu memang harus bersuara keras agar terdengar oleh para jamaah. Sementara itu, untuk lafaz baik adzan maupun iqamah tidak ada perbedaan. Artinya, lafaznya tetap sama seperti pada umumnya.

Hikmah Mengumandangkan Adzan dan Iqamah Saat Salat Sendiri

Meskipun tanpa berjamaah, ternyata ada beberapa hikmah dari melaksanakan adzan dan iqamah untuk salat munfarid. Salah satunya, adzan dan iqamah menjadi bentuk menghidupkan syiar Islam yang saat ini tampaknya semakin sering masyarakat abaikan. Sekaligus menjaga sunnah Rasulullah dalam setiap pelaksanaan salat fardu.

Selanjutnya, keduanya membantu mempersiapkan hati sebelum berdiri menghadap Allah. Dengan mengawalinya melalui adzan dan iqamah, seseorang memiliki waktu untuk menenangkan diri. Dengan demikian, lebih siap melaksanakan salat secara khusyuk. Ini seringkali berbeda ketika melakukannya tanpa persiapan detail.

Ketiga, kebiasaan adzan dan iqamah menjadi wujud mengikuti amalan para sahabat serta penjelasan para ulama. Walaupun hukumnya tidak wajib, membiasakan amalan sunnah merupakan salah satu cara menyempurnakan ibadah. Melakukannya secara baik dan benar bisa meningkatkan amal.

Selain itu, mengumandangkan keduanya juga menjadi pengingat bahwa salat adalah ibadah yang memiliki kedudukan sangat agung. Setiap tahapannya, termasuk adzan dan iqamah, mengandung nilai penghormatan terhadap waktu salat yang telah Allah tetapkan. Jadi, tidak terbesit niat untuk beribadah hanya karena tuntutan atau kebiasaan semata.

Baca Juga: Adab Mendengar Adzan, Raih Doa Mustajab dan Segerakan Sholat

Dengan memahami ketentuan ini, seorang muslim dapat lebih yakin dalam mengamalkan adzan dan iqamah untuk salat munfarid. Pemahaman yang sesuai ketentuan para ulama dan aturan Islam akan membantu mewujudkan ibadah secara maksimal. Pastikan untuk senantiasa melakukan adzan dan iqamah sebelum salat munfarid dengan didasari niat tulus sekaligus ikhlas. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |