harapanrakyat.com,- Masalah sampah masih menjadi persoalan klasik di sejumlah daerah. Salah satunya yang terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sejumlah warga mengaku, bahwa wilayahnya hingga kini belum tersentuh pelayanan pengangkutan sampah dari pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: TPS di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya Resmi Ditutup, Sebuah Solusi atau Masalah Baru?
Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah. Sosialisasi ini, diinisiasi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 59 Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Sabtu (27/6/2026).
Salah seorang warga Desa Kadipaten, Sumirna, mengapresiasi langkah para mahasiswa yang memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Menurutnya, kehadiran mahasiswa KKN memberikan motivasi dan solusi nyata bagi warga.
”Kami sangat menghargai adanya KKN memberi motivasi pada masyarakat, bahwa cara buang sampah sembarangan itu salah. Saya bangga KKN Unsil 59 sudah memberi masukan, dan solusi pada masyarakat untuk cara mengolah sampah,” kata Sumirna kepada harapanrakyat.com, Sabtu (27/6/2026).
Sumirna berharap, kegiatan sosialisasi ini mampu mendongkrak kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya. Ia tidak menampik, bahwa tingkat kesadaran masyarakat di desanya saat ini masih tergolong minim.
“Tentang membuang sampah pada tempatnya itu, ya sekitar 40 persen masyarakat yang sadar terhadap lingkungan, dan 60 persen masih belum sadar. Mereka masih membuang sampah secara sembarangan, seperti ke solokan (selokan) dan kebun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sumirna membeberkan alasan di balik kebiasaan buruk tersebut. Salah satunya karena absennya fasilitas pengakut sampah,
”Di desa kami pun belum ada pengangkutan sampah dari pemerintah daerah dinas terkait. Semoga kedepannya pemerintah daerah melakukan pengangkutan dan pendampingan pada masyarakat Desa Kadipaten,” harapnya.
Keterbatasan Armada Jadi Kendala Utama Pengangkutan Sampah
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Farhan Fuadi Muslim, memberikan penjelasan. Ia mengakui, bahwa pelayanan sampah di Kabupaten Tasikmalaya memang belum bisa menjangkau seluruh wilayah pedesaan.
”Kenapa pelayanan sampah belum bisa menjangkau seluruh desa? Penyebabnya, sangat terbatasnya sarana pengangkutan sampah. Saat ini pun kami baru melayani 12 kecamatan dari total 39 kecamatan yang ada,” jelasnya saat dikonfirmasi Harapan Rakyat, Minggu (28/6/2026).
Farhan memaparkan, saat ini pihaknya hanya memiliki armada yang sangat terbatas untuk melayani wilayah yang begitu luas. ”Saat ini kami baru memiliki armada 7 Dump Truck dan 3 Arm Roll,” sebutnya.
Kendati memiliki keterbatasan armada, Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata. Bagi yang belum terlayani dan ingin mendapatkan fasilitas pengangkutan sampah, pihak desa dapat mengajukan permohonan resmi.
”Apabila masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang belum terlayani perihal pengangkutan sampah dan suatu desa ingin mendapatkan pelayanan persampahan, dapat berkoordinasi langsung dengan UPTD Kebersihan di DPUTRLH. Setelah pengajuan, akan dilakukan verifikasi apakah memungkinkan dilakukan pelayanan atau tidak,” jelas Farhan.
Ia menambahkan, selain melakukan pengangkutan, pemerintah daerah juga terus berupaya mengedukasi masyarakat. Edukasi ini mengenai pentingnya memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
Baca Juga: TPA Nangkaleah Tasikmalaya Kena Sanksi, Anggaran Terbatas Hambat Pembenahan
Sedangkan terkait biaya atau retribusi pelayanan sampah, Farhan mengimbau masyarakat untuk merujuk pada regulasi yang berlaku. ”Terkait retribusi bisa dilihat di Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di sana tertera jelas berapa retribusi yang harus dikumpulkan,” pungkas Farhan. (Rafi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

23 hours ago
14

















































