Selain Dukung Perampingan OPD, Komisi I DPRD Jawa Barat Usulkan Pembentukan Badan Khusus Aset

9 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Rencana Gubernur Dedi Mulyadi untuk merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Jawa Barat. Namun, Komisi I juga mengusulkan pembentukan badan baru, yang khusus menangani aset Pemprov Jabar.

Baca Juga: Soroti Krisis Tenaga Pendidik di Jawa Barat, Komisi V DPRD Sebut Sekolah Favorit Pun Kekurangan Guru

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkon Djampi mengatakan, sejumlah OPD yang memiliki kesamaan fungsi dan korelasi kerja erat memang sebaiknya segera menjadi satu. Apalagi, tujuan perampingan OPD dari Dedi Mulyadi ini untuk meningkatkan efisiensi kerja birokrasi serta mengoptimalkan anggaran daerah.

“Saya sebagai Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat sangat setuju kalau ada penggabungan beberapa SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) yang serumpun. Dalam rapat Badan Musyawarah, saya setuju agar Ranperda tentang penggabungan SOTK ini segera dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Sidkon, Jumat (21/8/2026).

Sidkon pun mencontohkan sejumlah OPD yang berpotensi mengalami perampingan. Beberapa di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D).

BP2D yang bertugas melakukan riset memiliki irisan fungsi yang sangat dekat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kemudian, penggabungan pada sektor pertanian. Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Jawa Barat.

“Tapi khusus untuk BP2D, memang ada perintah dari BRIN agar berubah menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah). Tapi sejauh ini belum ada hasilnya,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran berkurangnya jabatan eselon akibat perampingan OPD, Sidkon menilai hal itu merupakan konsekuensi logis dalam penataan organisasi.

Menurutnya, penentuan pejabat yang memimpin dinas hasil perampingan OPD tidak perlu melalui mekanisme lelang jabatan atau open bidding. Sidkon menyarankan, agar ke depannya Pemprov Jabar memanfaatkan sistem merit atau merit system yang berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sudah teruji.

“Sudah ada sistem merit, otomatis tidak perlu ada open bidding. Itu sudah diakui secara nasional bahkan internasional yang dikembangkan oleh Jawa Barat itu terbaik,” ujarnya.

Komisi I DPRD Jawa Barat Usulkan Bentuk Badan yang Fokus pada Aset Pemprov

Di sisi lain, Sidkon mengusulkan adanya pemisahan untuk bidang yang membutuhkan fokus penanganan mandiri. Khususnya pengawasan aset daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah pemisahan karena aset Jawa Barat mencapai lebih dari Rp50 triliun, dan itu merupakan nilai perolehan puluhan tahun lalu. Nominal itu berpotensi mengalami peningkatan nilai, jika dilakukan penyesuaian harga pasar di tahun ini atau apraisal.

Baca Juga: Raperda Pendidikan, DPRD Jawa Barat Himpun Masukan Soal Reaktivasi SPP ke Daerah

“Saya mengusulkan agar ada pemisahan bidang aset karena butuh konsentrasi mandiri. Sehingga, tata kelola aset daerah Provinsi Jawa Barat ini tertangani lebih baik dan berkontribusi terhadap PAD. Aset di Cianjur ada sekitar 900 hektar, itu belum termanfaatkan secara maksimal,” ucapnya.

Kendati demikian, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat ini tak menampik pemisahan atau pembentukan badan khusus aset dari BPKAD ini membutuhkan waktu yang lama. Sebab, regulasi dari pemerintah pusat belum mengizinkan pemisahan bidang pengelolaan keuangan dan aset. Kecuali DKI Jakarta karena merupakan daerah kekhususan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Dukung Rencana Dedi Mulyadi untuk Merampingkan OPD Agar Selaraskan dengan RPJMD 

“Aset di Jawa Barat ini luar biasa. Sebagai sebuah kebutuhan, langkah ini harus dilakukan. Meskipun membutuhkan proses panjang karena terkait dengan penyesuaian regulasi di tingkat pusat,” pungkasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |