SAPMA Pemuda Pancasila Ciamis Soroti Kampus yang Diduga Promosi Rokok, Desak Evaluasi Serius agar Tidak Terulang

3 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Ciamis soroti lingkungan kampus yang memfasilitasi promosi rokok. Padahal, mereka menilai kampus itu harus menjadi zona yang aman dan nyaman tanpa adanya intervensi dari industri yang dapat merusak perkembangan para pelajar dan mahasiswa

Ketua SAPMA PP Ciamis Rizal Purwonugroho mengatakan, pihaknya mengaku sangat kecewa dengan kegiatan Dies Natalis Universitas Galuh ke-27 beberapa hari lalu. Pasalnya, dalam agenda tahunan tersebut justru menggandeng sponsor rokok. 

Baginya, kejadian ini bukan sekadar pelanggaran norma etika, melainkan juga sebuah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai edukatif. Padahal, seharusnya kampus menjunjung tinggi lembaganya, termasuk bebas dari pelanggaran berbagai peraturan pemerintah. 

“Saat simbol promosi rokok berkibar di tengah kegiatan akademik, ini yang menurut kita menyakitkan semangat di dunia pendidikan,” tegas Rizal, Rabu (30/4/25). 

Menurutnya, aktivitas promosi rokok di area pendidikan tidak hanya melanggar norma sosial. Namun secara nyata juga menabrak berbagai ketentuan hukum. 

Sementara itu, sambungnya, Kabupaten Ciamis sendiri sudah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di dalamnya secara jelas melarang segala bentuk aktivitas terkait rokok di kawasan institusi pendidikan—termasuk promosi, penjualan, hingga konsumsi.

Tak hanya itu, kata Rizal, regulasi di tingkat nasional juga memperkuat larangan tersebut. PP No 28 Tahun 2024 juga menetapkan larangan penjualan rokok, baik eceran maupun grosir, dalam radius 200 meter dari institusi pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Namun sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara aturan dan implementasi. Berbagai simbol promosi rokok tampak menyatu dalam suasana perayaan di kampus. Ini menggambarkan lemahnya pengawasan dari pihak rektorat dan pemerintah daerah,” imbuhnya. 

Seharusnya, keberadaan Satgas KTR menjadi garda depan pengawasan peraturan ini. Sehingga dengan adanya peristiwa ini, pihaknya mempertanyakan efektivitas dan kredibilitasnya.

“Alasan panitia penyelenggara melakukan ini karena keterbatasan dana, sehingga tidak semua kegiatan mendapatkan pembiayaan dari kampus,” pungkasnya. 

Kampus Terbatas Anggaran

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kemahasiswaan, Pengembangan Karier Mahasiswa, dan Alumni Universitas Galuh Erlan Suwarlan menegaskan jika dukungan dari sponsor ini tidak mencakup penjualan atau display produk rokok. 

Adapun bantuan dari sponsor tersebut, hanya dalam bentuk penyediaan fasilitas teknis, seperti sound system, rigging, lighting, serta media promosi berupa banner dan backdrop.

“Kami memang terbatas dalam pendanaan untuk kegiatan besar seperti ini. Namun, kami tetap selektif dalam memilih mitra kerjasama. Sponsor tidak menjual rokok di area kampus,” ujarnya menepis tudingan.

Sementara berkaitan dengan tagline kampus “HiBBer” (Hijau, Bersih, dan Berkelanjutan) yang juga turut menjadi sorotan, pihaknya menyatakan slogan tersebut merupakan bagian dari komitmen Unigal terhadap prinsip-prinsip UI Green Metric. 

Enam indikator utama dari UI Green Metric ini, kata Erlan, yakni infrastruktur, energi, sampah, air, transportasi, serta pendidikan dan penelitian. Namun di dalamnya belum secara spesifik menyentuh isu tembakau atau rokok.

“Jika ada dorongan agar rokok masuk sebagai indikator penilaian UI Green Metric, tentu itu adalah masukan yang sangat baik. Namun saat ini, belum menjadi bagian dari regulasi resmi,” jelasnya.

Sebagai respons atas polemik yang berkembang, pihaknya pun telah mengadakan rapat pimpinan pada Senin (28/4/25) kemarin guna mencari solusi konkret. 

Adapun salah satu keputusan penting dari rapat tersebut adalah komitmen untuk menyusun regulasi internal kampus. Di dalamnya secara tegas melarang segala bentuk aktivitas promosi dan konsumsi rokok di lingkungan universitas. 

Bahkan, Rektor juga telah membentuk tim khusus yang bertugas merancang dan mengimplementasikan Peraturan Rektor mengenai kawasan bebas rokok lengkap dengan petunjuk teknis pelaksanaan.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut. Melalui langkah nyata ini, kami ingin menunjukkan rasa cinta kami terhadap kampus dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” ungkap Erlan.

Erlan menyatakan, pihak kampus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat, termasuk pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok. 

Ia juga mengakui kekhilafan yang terjadi sebagai pelajaran berharga, dan berharap ke depan institusinya dapat lebih selaras dengan arah kebijakan pemerintah. Hal ini demi menciptakan lingkungan kampus yang lebih sehat, edukatif, dan berintegritas. (Fahmi/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |