Pejabat ASN Garut Ini Tiba-Tiba Mundur dari Jabatan Kepala Dinas, Kenapa?

1 day ago 25

harapanrakyat.com,- Ade Manadin, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tiba-tiba minta pensiun dini alias mundur dari jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sontak kabar ini membuat banyak pihak terkejut, terutama di lingkungan dunia pendidikan. Pasalnya, sosok Ade merupakan pimpinan yang loyal terhadap bawahan. Namun, ia memilih mundur dari birokrat karena ingin fokus bertani di kampung halamannya.

Kabar mundurnya Kadisdik Garut dari jabatannya itu mendadak santer dibahas oleh berbagai pihak. Karena Ade Manadin merupakan sosok pejabat yang masih dianggap layak memimpin SKPD.

Baca Juga: Heboh Video Diduga Pejabat Pungli Guru PPPK di Garut, Minta Rp15 Ribu untuk Operasional Korwil

Ade Manadin masih memiliki masa bakti sebagai ASN hingga 3,5 tahun kedepan, yang mana masa itu biasanya diisi para birokrat untuk mutasi ke jenjang lain agar bisa memantapkan pengalaman kerja.

Alasan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas di Garut dan Minta Pensiun Dini

Ditanya secara langsung, Ade mengaku sudah bulat ingin pensiun dini dari birokrat. Kabar adanya benturan dengan pihak lain pun dibantahnya.

Pensiun dini, untuk masa dinas masih ada 3,5 tahun lagi. Tidak ada benturan dengan yang lain, ya memang saya sudah ingin berhenti saja,” ungkapnya, Sabtu (28/6/2025).

Ade pun menjelaskan, untuk proses administrasi yang ia layangkan ke Bupati Garut sejak 12 Juni 2025 telah dikabulkan. Usai mengajukan mundur dari jabatan tersebut, kini ia tinggal menunggu peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Suratnya sudah dilayangkan sejak 12 Juni 2025 kepada Bupati Garut, tembusan ke BKD. Sudah sampai BKN malahan tinggal nunggu peraturan teknis. Ya sudah dikabulkan oleh Bupati,” tambahnya.

Ia ingin per 1 Juli 2025 sudah menerima Surat Keputusan (SK) pensiunnya. Dirinya juga telah meminta bendahara agar tidak membayar gaji per tanggal tersebut. Sehingga Ade tak perlu mengembalikan uang kelebihan gaji ke negara apabila ia sudah benar-benar pensiun.

“Per 1 Juli 2025 saya sudah tidak terima gaji. Kemarin ya masih ngantor juga karena SK pensiun belum saya terima. Saya mengajukan dan sudah komunikasi dengan bendahara, minta pensiun 1 Juli, karena PNS itu dibayar dulu baru kerja. Nah, saya tidak mau mengembalikan ke negara sehingga lebih baik gaji distop saja,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga ASN Disdik Garut Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Kini Diseret ke Meja Hijau

Bukan Dampak Rotasi Mutasi

Sikap dan prinsipnya mengajukan mundur dari jabatan birokrat bukan karena ada motif kepentingan atau benturan dengan birokrat lain. Ia hanya ingin kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Pakenjeng, Garut, untuk berkumpul dengan keluarga sambil bertani.

“Alasannya ya salah satunya keluarga, dan ingin istirahat. Cita-cita setelah pensiun ya bertani di kampung. Jadi tidak ada dampak rotasi mutasi, karena rotasi mutasi itu kan wajar, intinya saya ingin pensiun saja,” pungkas Ade Manadin. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |