Dedi Mulyadi Siap Jalankan Arahan Presiden Soal Gentengisasi di Jawa Barat

11 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi siap menjalankan arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal gentengisasi atau penggunaan genteng untuk atap rumah.

Dedi menyebut, arahan dari Presiden Prabowo mengenai penggunaan genteng sebagai atap rumah selaras dengan yang ia kerjakan selama ini.

Sebab, Dedi mengaku sering mengkritisi penggunaan asbes maupun seng untuk atap rumah, karena penggunaan dua material itu bertentangan dengan prinsip estetika.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bantah Cabut Moratorium Izin Perumahan di Jawa Barat: Jangan Sebarkan Hoaks!

“Di Jawa Barat, saya selalu mengkritisi rumah yang menggunakan asbes maupun seng sebagai atap. Itu bertentangan dengan prinsip estetika. Senang, karena yang saya lakukan dapat dukungan kuat dari Presiden,” kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026).

Arahan Presiden Soal Gentengisasi Sesuai dengan Nilai-Nilai Leluhur di Jabar

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo untuk menggunakan genteng sebagai atap rumah sesuai dengan nilai-nilai leluhur. Apalagi Presiden begitu konsen terhadap sejarah.

“Pak Prabowo punya spirit pengelolaan rumah sesuai peninggalan leluhur yang begitu kuat. Beliau juga sangat konsen pada sejarah, sehingga Pak Presiden menyampaikan alangkah baik menggunakan genteng untuk atap rumah agar indah,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, terkait arahan Presiden soal gentengisasi, sebenarnya rumah di Jawa Barat bisa menggunakan sirap dan ijuk sebagai atap. Penggunaan material itu sudah ia sampaikan kepada Presiden Prabowo.

Baca Juga: Disdik Jawa Barat Siap Jalankan Perintah Prabowo Subianto Soal Ajarkan Bahasa Portugis

“Kemarin juga saya ngomong, bisa pakai sirap. Saya kan orang Sunda, senangnya pakai ijuk. Dari sisi bahan baku banyak tersedia,” katanya.

Meski begitu, Gubernur Dedi menyebut penggunaan seng sebagai atap rumah di Jawa Barat jarang ditemukan.

Rumah di Jawa Barat Bisa Gunakan Sirap dan Ijuk Sebagai Atap

Penggunaan seng sebagai atap rumah mayoritasnya berada di Sumatra, sedangkan di Jawa Barat jumlahnya sedikit.

“Orang yang ekonominya tidak mapan, pakai asbes kalaupun tidak pakai genting. Jarang yang pakai seng. Rumah (atap) seng yang banyak di Sumatra,” tuturnya.

Dedi akan menindaklanjuti arahan mengenai gentengisasi dari Presiden Prabowo melalui penambahan persyaratan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Tanggapi Pidato Presiden, Dedi Mulyadi Klaim Pemprov Jabar Sudah Kerjakan Perintah Prabowo Subianto

Sehingga, IMB yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten maupun kota menyertakan persyaratan penggunaan genteng untuk atap rumah, sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Nanti di IMB saja. Jadi di IMB ada syarat penggunaan genting maupun sirap untuk atap rumah. Rumah tradisional di desa bisa pakai ijuk,” kata Dedi Mulyadi.

Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat pada Senin 2 Januari 2026, Presiden Prabowo menyoroti banyaknya penggunaan seng sebagai atap rumah. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |