harapanrakyat.com,- Fenomena manipulasi data usia oleh pengguna media sosial di bawah umur menjadi hambatan serius dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengungkapkan, berdasarkan data survei terbaru, tiga dari lima anak atau sekitar 60 persen anak sengaja memalsukan usia mereka demi bisa mengakses platform media sosial.
Praktik ini menjadi tantangan utama bagi pemerintah dalam menjalankan PP No.17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Solusi Atasi Anak Palsukan Data Usia di Medsos
Baca Juga: Hati-Hati Kenalan Online! Simak 3 Tips Keamanan Digital dari Menteri Komdigi Meutya Hafid
Nezar Patria menjelaskan, efektivitas regulasi ini sangat bergantung pada sistem verifikasi yang dimiliki oleh masing-masing platform digital. Pemerintah pun telah menginstruksikan para penyelenggara sistem elektronik untuk memperkuat teknologi identifikasi usia pengguna mereka.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak platform bahwa mereka yang memiliki solusi teknologi untuk meregulasi hal ini,” ujar Nezar dalam keterangan resminya, Minggu (5/7/2026).
Namun, ia juga menekankan bahwa proses identifikasi tersebut tidak boleh melanggar prinsip perlindungan data pribadi pengguna.
Saat ini, beberapa platform mulai mengadopsi algoritma cerdas untuk mengenali pola perilaku akun yang dicurigai milik anak di bawah umur. Langkah ini terbukti cukup efektif dengan adanya pemblokiran otomatis terhadap akun-akun yang teridentifikasi data usia tidak sesuai dengan kelompok usia konten yang mereka akses.
Baca Juga: Lindungi Anak di Platform Digital, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun di Bawah 16 Tahun
Pendampingan Orang Tua Kunci Keamanan Digital Anak
Meskipun terus memperkuat teknologi, Nezar menilai faktor manusia tetap menjadi pilar utama. Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital buah hati mereka tidak dapat digantikan oleh mesin.
Pemerintah mendorong orang tua untuk memanfaatkan fitur akun pendamping (parental guidance), agar dalam melakukan pengawasan bisa lebih intensif dan efektif. “Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian krusial dalam melindungi anak di ruang siber,” tambahnya.
Langkah tegas Indonesia melalui PP TUNAS rupanya menarik perhatian dunia internasional. Indonesia tercatat sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang secara resmi mengimplementasikan aturan ketat terkait perlindungan anak di ruang siber.
Baca Juga: Facebook Belum Patuh PP Tunas Komdigi, Pemerintah akan Siapkan Sanksi Tegas
Kebijakan tersebut mengikuti jejak Australia yang sudah lebih dahulu menerapkan aturan serupa. Selain Indonesia, negara tetangga seperti Malaysia kabarnya tengah menyiapkan regulasi yang memiliki semangat yang sama.
Pemerintah menegaskan tidak akan berkompromi terhadap keselamatan anak di ruang digital, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan teknis. Termasuk kepentingan bisnis dari para raksasa teknologi.
Implementasi PP TUNAS akan terus dikawal guna memastikan ruang digital Indonesia tetap sehat dan aman bagi generasi mendatang. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 day ago
7

















































