harapanrakyat.com,- Petani di Kota Banjar, Jawa Barat, menyambut gembira atas kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen. Petani pun menyebut dengan penurunan HET tersebut, para petani dapat menghemat biaya produksi hingga Rp 200 ribu.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Petani di Banjar yang Tidak Punya Kartu Tani Masih Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Ketua KTNA Kota Banjar, Abdul Kholik mengatakan, menyambut gembira kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi. Karena, dapat membantu menghemat biaya produksi petani.
Sebelum adanya kebijakan tersebut, para petani biasanya mendapatkan harga pupuk bersubsidi sekitar Rp112.500 per karung isi 50 kilogram untuk pupuk urea. Sedangkan untuk NPK harganya Rp115 ribu per karung isi 50 kilogram.
Namun dengan adanya kebijakan harga pupuk bersubsidi yang turun, saat ini petani hanya cukup membeli Rp90 ribu per karung isi 50 kilogram untuk pupuk urea. Sementara untuk pupuk jenis NPK Rp92 ribu per karung isi 50 kilogram.
Dengan penurunan HET sebesar 20 persen, jika dihitung dengan luas lahan garapan sekitar 1 hektare, petani dapat menghemat biaya produksi sekitar Rp200 ribu.
“Ini cukup bagus, apalagi kalau sampai turun lagi,” kata Kholik kepada harapanrakyat.com, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, kebijakan harga pupuk bersubsidi yang turun ini, juga cukup menguntungkan para petani. Sebab, dapat membantu menghemat biaya produksi petani.
Terlebih, saat ini untuk harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah petani Rp 6500 per kilogram dan kondisi di lapangan sedang bagus. Yaitu antara Rp7300-Rp7400 per kilogram.
“Harga gabah di lapangan sekarang juga sedang bagus sekitar Rp 7400 per kilogram di atas HPP. Jadi kondisi ini juga menguntungkan petani,” ujarnya.
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Bagaimana jika Dijual Melebihi HET?
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjar, Yoyon Cuhyon mengatakan, penurunan 20 persen HET pupuk bersubsidi sudah mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.
Dengan adanya kebijakan kebijakan tersebut, saat ini untuk HET pupuk urea hanya menjadi Rp1800 per kilogram. Kemudian untuk NPK Rp1840 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
Adapun alokasi pupuk subsidi Kota Banjar tahun 2025 untuk pupuk urea sebanyak 2.191 ton. Kemudian NPK 2014 ton, dan pupuk organik 507 ton. Alokasi tersebut sudah disesuaikan dengan e-RDKK atau elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.
“Ketersediaan pupuk saat ini mencukupi dan tidak terjadi kekurangan, karena sudah berdasarkan usulan yang diajukan dari kelompok petani,” katanya.
Baca Juga: Soal Petani Curhat Pasokan Pupuk, Ini Reaksi DKP3 Kota Banjar
Sementara untuk kelancaran distribusi dan pengawasan harga pupuk subsidi di lapangan, pihaknya melalui penyuluh pertanian melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin.
Apabila terdapat kios resmi yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET, bisa langsung melapor ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian agar segera ditindaklanjuti.
“Kita punya penyuluh pertanian lapangan dan petugas pengawas sapras pertanian. Setiap minggu kita lakukan evaluasi. Kalau ada kios resmi yang menjual di atas HET silahkan melapor ke kami,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)